AdvertorialDPRD

Penegakan Uji KIR untuk Kendaraan ODOL di Kutai Timur Mendapat Dukungan dari DPRD

KUTAI TIMUR – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Mohammad Ali, menekankan pentingnya penegakan uji KIR bagi kendaraan over dimension overload (ODOL) di wilayah Kutai Timur. Ali menegaskan bahwa uji KIR sangat krusial untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan besar di jalan raya dan mengurangi risiko kecelakaan serta kerusakan jalan.

Ali mengungkapkan bahwa banyak kendaraan besar seperti truk dump dengan bak tinggi yang belum melakukan uji KIR sesuai ketentuan. “Masalah kendaraan ODOL ini masih banyak ditemui melintas di jalan raya kawasan Kutai Timur,” ujar Ali. Ia menambahkan bahwa Dishub sudah berkali-kali mengimbau pengendara untuk mengurus perizinan uji KIR, namun tingkat kepatuhan masih rendah.

Menurut Ali, uji KIR adalah prosedur wajib bagi kendaraan komersial yang mengangkut penumpang dan barang. “Dengan uji KIR, kendaraan dipastikan layak digunakan secara teknis di jalan raya,” jelasnya. Namun, banyak pengendara yang merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menyesuaikan kendaraannya sesuai ketentuan uji KIR. “Rata-rata kendaraan ini memiliki bak dump truk yang cukup tinggi, sehingga harus dipotong dan itu membutuhkan biaya,” katanya.

Ali menyampaikan bahwa Dishub bersama petugas gabungan sering melakukan razia di lapangan. Kendaraan ODOL yang ditemukan dalam razia akan ditilang dan diminta segera melakukan uji KIR. “Jika pengendara itu enggan melakukan uji KIR, maka pada kegiatan razia selanjutnya akan tetap ditilang oleh petugas,” tegas Ali. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL.

Ali berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pengusaha dan pemilik kendaraan ODOL agar lebih patuh terhadap peraturan. “Dengan demikian, kita bisa menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan terawat,” pungkasnya.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button