Menkomdigi Lantik Komisioner KIP 2026-2030, Target Indeks Keterbukaan Informasi Tembus 75
JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030. Acara pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Ketujuh komisioner yang dilantik adalah:
- Handoko Agung Saputro (Ketua)
- Hafidhah
- Arman Fauzi
- Dery Hendryan
- Edi Purwanto
- Joemarthine Chandra
- Rini Purwandari
Pada kesempatan tersebut, Meutya menyampaikan pesan khusus kepada para komisioner baru terkait ancaman teknologi manipulasi visual seperti deepfake dan penyebaran hoaks yang semakin marak, yang dinilainya dapat mengganggu pilar demokrasi Indonesia.
KIP Diminta Perkuat Perlawanan terhadap Disinformasi
Meutya menekankan bahwa tantangan yang dihadapi KIP kali ini lebih rumit dibanding periode-periode sebelumnya. Teknologi deepfake, menurutnya, berisiko merusak sistem demokrasi apabila tidak diimbangi dengan penyediaan informasi publik yang akurat dan mudah diakses masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa KIP dibentuk atas semangat demokrasi, sehingga para komisioner memiliki tanggung jawab untuk melawan hoaks dengan menyediakan informasi yang merupakan hak publik.
Meutya menilai para komisioner kini berada di garis depan dalam menghadapi derasnya arus misinformasi di dunia digital. Karena itu, KIP diharapkan semakin memperkuat perannya dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk memperoleh informasi yang benar.
Target Indeks Keterbukaan Informasi Naik Jadi 75
Selain penguatan pengawasan arus informasi, Meutya juga menetapkan target kinerja terukur bagi kepengurusan KIP yang baru. Pemerintah menargetkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik naik dari 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun depan.
Pencapaian target tersebut, menurut Meutya, perlu didukung dengan perbaikan standar layanan informasi di berbagai instansi pemerintah dan badan publik. Ia meminta KIP mengevaluasi kantor-kantor layanan publik yang dinilai belum optimal dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Ia berharap target angka 75 dapat tercapai tahun depan sehingga komitmen yang dibangun sejak pelantikan ini benar-benar terukur hasilnya.
Selain soal pelayanan, Meutya juga mengingatkan KIP untuk tetap menjaga akuntabilitas dan keadilan dalam menangani setiap sengketa informasi publik. Ia menegaskan Kementerian Komdigi akan terus menjadi mitra strategis KIP demi mewujudkan seluruh target dan amanah tersebut. (rls/mn)







