Pengawasan Pemilu Harus Dilakukan Secara Kolaboratif

KUTAI TIMUR – Menjelang Pilkada 2024, anggota Bawaslu perlu memperkuat kesiapan mereka. Bawaslu Kabupaten Kutim diharapkan untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam mencegah pelanggaran pemilu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan komunitas seperti relawan tanggap bencana (tagana).
Pelibatan seluruh elemen masyarakat ini merupakan bagian dari strategi politik. Proses perekrutan pengawas pemilu di setiap kecamatan juga harus dilakukan secara transparan, demi memastikan bahwa anggota yang terpilih bebas dari keterkaitan dengan pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.
“Kami berharap Bawaslu terus memanfaatkan energi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk memberikan pemahaman tentang pemilu kepada pemilih pemula di SMA/SMK Negeri, melibatkan mahasiswa melalui diskusi dan bimbingan teknis pengawasan proses pemilu, serta berpartisipasi dengan berbagai komunitas masyarakat seperti petani dan ibu-ibu UMKM. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi pelanggaran pemilu yang dapat merugikan banyak pihak,” jelas M. Ali, anggota Komisi B, saat ditemui di ruang kerjanya.
Ali, anggota DPRD Kutim dari Komisi B, juga menyoroti peran partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu dalam pengawasan. Namun, peran parpol tersebut tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
“Jika masyarakat terlibat, maka parpol juga harus ikut serta dalam pengawasan, baik dari awal sampai akhir proses perhitungan. Selain itu, KPU dan Bawaslu juga harus tetap menjalankan tugas pokok masing-masing,” tambahnya. (Adv/DPRD)







