Peristiwa Daerah

Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus 2026

JAKARTA, Netizens.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak berangkat untuk tahap berikutnya pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan penundaan keberangkatan sejumlah jemaah sekaligus upaya optimalisasi pengisian kuota tahun ini.

Daftar yang diterbitkan tersebut memuat nama-nama jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus berdasarkan urutan nomor porsi yang berlaku secara nasional.

Kewajiban Kelengkapan Dokumen

Menyusul pengumuman tersebut, pemerintah mengimbau para jemaah yang namanya tercantum dalam lampiran untuk segera bertindak cepat. Jemaah diwajibkan melengkapi berbagai dokumen persyaratan sebagai syarat mutlak pengajuan Pengembalian Saldo Setoran Bipih Khusus (PK).

Adapun dokumen yang harus segera disiapkan meliputi:

  1. Dokumen Istithaah (Kesehatan).
  2. Kepesertaan BPJS.
  3. Paspor masing-masing jemaah yang masih berlaku.

Kelengkapan dokumen ini sangat krusial untuk memastikan kelancaran administrasi dan kesiapan jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Direktorat Jenderal Pelayanan Haji menegaskan bahwa sinkronisasi data terus dilakukan agar pengisian sisa kuota tepat sasaran. Selain melengkapi dokumen secara mandiri, jemaah juga diminta aktif berkomunikasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mereka terdaftar.

“Langkah ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pengisian kuota jemaah haji khusus tahun 1447 H/2026 M. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan bahwa jemaah yang namanya tercantum dalam daftar lampiran diharapkan segera melengkapi dokumen persyaratan sebagai syarat pengajuan Pengembalian Saldo Setoran Bipih Khusus (PK), yang meliputi dokumen istithaah, BPJS, dan paspor masing-masing,” demikian pernyataan resmi otoritas haji.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status keberangkatannya, daftar nama lengkap jemaah haji khusus tahap berikutnya dapat diakses melalui saluran resmi berikut:

Kementerian Agama mengimbau jemaah agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan percepatan keberangkatan haji dan selalu merujuk pada informasi resmi dari kanal pemerintah.(rls/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button