Bupati Pimpin Rapat Terkait MCP, Ini Point Pembahasnnya
KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara langsung memimpin rapat dalam rangka monitoring dan evaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Daerah terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP), di ruang kerja Bupati, Jum’at (29/10/2021).
Ditemuinya usai kegiatan, Ardiansyah menjelaskan monitoring yang dilakukan oleh KPK merupakan hal yang rutin dilaksanakan disetiap daerah untuk melihat progres pencapaian dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan system dan regulasi.
“Sementara saat ini capaian kita (Pemkab Kutim) masih 32 persen, salah satu kendalanya terkait aset Pemkab yang masih belum terselesaikan, makanya saya tadi sudah minta agar segera di benahi, terutama aset yang masih di pihak lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah juga langsung mengintruksikan kepada OPD terkait untuk langsung menindak lanjuti, guna meningkatkan nilai MCP yang berdampak pada perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik.
Sementara itu Inspektur Wilayah, M. Hamdan, menjelaskan ada 8 area yang menjadi fokus capaian penilaian oleh tim KPK, yaitu perencanaan penggunaan APBD, perijinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola keuangan desa.
Disinggung terkait intruksi Bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan aset Inspektorat Wilayah (Itwil) sudah berkoordinasi dengan bagian aset di BPKAD untuk memvalidasi data dan akan segera melakukan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait.
“Dari setiap aspek capain penilaian, inspektorat terlibat dalam hal pengawasan dengan sisa waktu yang ada semoga ada yang bisa kami laksanakan,” tutupnya. (Tj)