Peristiwa Daerah

KPK RI Gelar Webinar, Firli: Korupsi Dikategorikan Kejahatan Kemanusiaan

KUTAI TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar nasional bertema ‘Transformasi Perizinan Berbasis Resiko pada Sektor Pertambangan’ dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi sedunia 2021.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, dalam sambutannya di acara yang diselenggarakan secara daring tersebut dengan tegas mengatakan bahwa kejahatan korupsi bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan, karena merampas hak-hak setiap warga negara.

Firli berharap tidak ada kepala daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi. Termasuk dalam bidang perizinan investasi maupun perizinan kemudahan berusaha. Investasi yang dipermudahkan menurutnya secara langsung akan berdampak kepada masyarakat dan daerah.

“Tingkat kepercayaan masyarakat bisa turun serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga pasti akan berpengaruh jika ada kepala daerah yang korupsi,” tegasnya, Rabu (01/12/2021).

Ditemuinya usai kegiatan tersebut, Wabup Kutim Kasmidi Bulang yang mengikuti Webinar tersebut dari Kantor Diskominfo Perstik mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menegaskan tentang kewenangan perizinan yang diambil oleh Pemerintah Pusat. Hal itu menurut Kasmidi menyebabkan hilangnya kewenangan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah daerah hanya menjadi penonton. Hampir semua kepala daerah tadi yang ikut vicon (video conference) protes. Mudahan dengan adanya seminar ini bisa menjadi koreksi (Pemerintah) Pusat untuk bisa merubah kebijakan tersebut. Apalagi tadi ada Dirjen Minerba,” imbuh Kasmidi didampingi Kepala DPM-PTSP, Inspektur Wilayah, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Kominfo Perstik.

Kasmidi menyebut, aktivitas pertambangan disuatu daerah berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Bahkan memiliki resiko yang sangat tinggi. Tak hanya dampak sosial, tapi juga lingkungan hidup.

“Dampak pasca tambang, kalau dalam pengelolaan akhirnya tidak dikelola sesuai regulasi akan menimbulkan bahaya bagi daerah sekitar pertambangan,” tegas Wabup. (Tj/Fj)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................