Diskusikan Penanganan Covid-19, DPD KNPI Kutim Undang Satgas Covid, DPRD hingga Pelaku UMKM
KUTAI TIMUR – Ketua DPD KNPI Kutim, Lukas Himuq, mengundang pelaku UMKM yang diwakili asosiasi pedagang kopi, OKP, mahasiswa hingga DPRD Kutim yang diwakili oleh Ketua Komisi D, Maswar, untuk mengikuti diskusi penanganan Covid-19 bersama Satgas Covid-19 Kutim.
Salah satu yang dibahas dalam diskusi publik bertemakan ‘Tetap Merdeka di Masa Pandemi’ yang dihelat di ruang panel gedung DPRD Kutai Timur dengan penerapan protokol kesehatan ketat tersebut adalah upaya pemerintah dalam penerapan PPKM di Kutai Timur.
“Kami hadirkan diskusi ini untuk menjadi jembatan bagi masyarakat kepada pemerintah dan stake holder lainnya, bagaimana memaksimalkan upaya penanganan pandemi ini serta untuk mendapatkan masukan yang pas bagi stakeholder terkait sehingga pelaksanaan mengenai penanganan Covid-19 dan juga penerapan PPKM di Kutim semakin baik kedepannya,” kata Lukas dalam sambutannya, Selasa (24/08/2021).
Dalam diskusi tersebut, salah satu perwakilan UMKM dari asosiasi pedagang kopi di Kutim, Dhandy Juliawan, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19, meskipun dilain sisi dirinya dan rekan pelaku UMKM lainnya juga merasakan dampak yang cukup signifikan dari pelaksanaan tersebut, terlebih dalam pelaksanaan penyekatan dalam rangka penerapan level 4 yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu dirinya menyarankan agar pemerintah segera melaksanakan percepatan vaksinasi bagi masyarakat sehingga perekonomian dapat segera pulih dan bangkit kembali.
“Kami mendukung langkah pemerintah dalam penanaganan Covid-19, saya pun merasakan dampak itu, hari ini saya hanya mampu survive untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang penting tidak sampai tutup agar karyawan masih bisa kerja. Kami berharap pemerintah segera lakukan percepatan vaksinasi agar kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” ujar Dhandy.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan UMKM DPD KNPI Kutai Timur 2021, Faisal, memberikan masukan terkait beberapa hal yang dapat dilakukan untuk membantu pengusaha ultra mikro dan mikro yg terpukul akibat pandemi.
Selain itu ia juga berharap pemerintah serta sektor swasta dapat menunjukkan keberpihakannya untuk berbelanja produk daerah sendiri.
“Sudah saatnya bangun rasa saling perduli dengan cara pengusaha skala menengah, kecil bantu pengusaha mikro & ultra mikro dari sisi permodalan dan pemasaran. Pengusaha milenial, content creator & influencer yang melek teknologi dapat dimanfaatkan untuk berpartisipasii dalam pemulihan ekonomi seperti membantu dalam memviralan produk atau usaha pelaku UMKM yang terdampak” ungkap Faisal
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Maswar, yang hadir mewakili DPRD Kutim menyampaikan bahwa diskusi yang di hadirkan DPD KNPI ini nantinya akan ia jadikan sebagai bahan evaluasi bersama anggota dewan lainnya.
Maswar juga menyampaikan keprihatinanya terhadap para pelaku UMKM yang terdampak terhadap kebijakan PPKM Mikro maupun PPKM Darurat yang telah diberlakukan belum lama ini.
“upaya yang dilakukan pemerintah saat ini perlu juga didukung, namun pemerintah harus melakukan keterbukaan data tentang situasi dan jumlah kasus di Kutim, mana yang menjadi cluster terbanyak, dengan begitu akan berakhir pada kebijakan yang tepat. Selain itu satgas juga harus memberikan keterbukaan terhadap hasil evaluasinya agar masyarakat dapat lebih tenang,” katanya.
Sebelumnya, salah satu narasumber perwakilan Satgas Covid-19 Kutai Timur yang juga merupakan kepala bidang kedaruratan, logistik dan peralatan BPBD, Muhammad Naim, yang hadir dalam diskusi tersebut menuturkan bahwa kondisi Covid-19 di Kutim saat ini sedang mengalami trend penurunan dimulai pada tanggal 23 agustus 2021 kemarin. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan tidak ada nya penambahan jumlah kasus positif Covid-19 yang timbul, sementara total kesembuhan pasien sebanyak 42 dari 47 total penambahan kasus.
Mewakili pemerintah dan satgas, dirinya juga menginformasikan bahwa pelaksanaan PPKM darurat level 4 kemarin, kini sudah di ganti dengan operasi yustisi yang akan memberlakukan pengecekan masal di tempat berpotensi kerumunan.
“Setelah melakukan evaluasi mendalam kami melilih untuk mengganti pelaksanaan PPKM dengan operasi yustisi yang ketat. Saat ini berdasarkan pelaksanaan operasi yustisi dengan melakukan tes swab acak di beberapa tempat belum ada ditemukan kasus positif Covid-19,” jelas Naim. (*/Er/Q)