Gandeng BPBD Kubar, Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Tentang Karhutla

KUTAI BARAT – Memasuki hari ke-15, Satgas TMMD ke-113 Kodim 0912 Kubar melaksanakan kegiatan non fisik yaitu penyuluhan tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bertempat di kantor Petinggi Kampung Keay Kecamatan Damai, Kamis (26/05/2022).
Komandan SSK selaku Danramil 0912-06 Kecamatan Damai Kapten Inf Yohanes Payung Alo menyebutkan, dalam kegiatan penyuluhan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut Kodim 0912 Kubar menggandeng BPBD Kubar.
“Kegiatan penyuluhan ini merupakan wujud kepedulian satgas TMMD ke-113 Kodim 0912 Kubar untuk memberikan wawasan tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat Kampung Keay, Kecamatan Damai,” ujar Kapten Inf Yohanes kepada media ini.
Dikonfirmasi setelahnya, Staf Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kubar, Yahya Mosik, selaku pemateri menyampaikan tentang Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang aturan yang mengatur tatanan kehidupan sosial dan kemasyarakatan dalam masa pandemic covid-19.
Penyuluhan terkait kebakaran hutan dan lahan tersebut, imbuhnya, didasari pernyataan dari BMKG untuk tahun 2022 ini puncak karhutla diperkirakan terjadi antara bulan Agustus sampai awal Oktober.
“Bulan Oktober tahun ini diperkirakan wilayah kita sudah banyak mengalami hujan. Kemudian ada aturan pemerintah tentang pembakaran hutan dan lahan yang diatur pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 yang melarang warga untuk membuka hutan dan lahan dengan cara membakar karena ada ancaman hukumannya,” ungkapnya.(Taufiq)