Kolaborasi dengan Satlantas, Dishub Kutim Rutin Gelar Razia ODOL

KUTAI TIMUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen akan menggencarkan kegiatan razia kendaraan Over Dimensi dan Over Loading atau ODOL serta tidak akan segan menindak secara tegas bagi kendaraan yang ketahuan melebihi muatan.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur Joko Suripto. Dalam pelaksanaannya razia kendaraan ODOL, kali ini Dishub berkolaborasi dengan Satlantas Polres Kutai Timur. Petugas gabungan secara rutin akan berkeliling ke sejumlah wilayah di Kutai Timur untuk melakukan razia dan memberikan penindakan.
“Program ini kami jalankan lagi kolaborasi dengan Satlantas sebenarnya. Masih lanjut dan kontinue sampai tahun akan datang Ini merupakan program tahunan yang harus kami jalankan,” tegasnya.
Joko menyampaikan, kegiatan razia antara Dishub dengan Satlantas ini merupakan upaya dalam rangka mengantisipasi tingginya angka kecelakaan akibat kendaraan kelebihan muatan dan Truk ODOL dianggap melanggar lalu lintas sehingga perlu ditindak.
“Ini merupakan bagian upaya dadi kami untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan akibat ODOL. Kami juga bakal tegas menindak mereka yang melanggar,” ujarnya
Dalam melakukan razia, petugas gabungan tidak segan mengeluarkan surat tilang bagi kendaraan yang melanggar. Pengendara itu telah melanggar UU LLAJ No.22/2009 Pasal 307 jo Pasal 169 ayat (1). Dalam pasal tersebut mengatur terkait tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan.(Adv/Kominfo/NQ).







