AdvertorialDPRD

DPRD Kutim Studi Banding ke Terminal Peti Kemas Surabaya

KUTAI TIMUR –  Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melakukan studi banding ke Terminal Peti Kemas di Surabaya Jawa Timur. Dewan tidak sendiri dan akan mengajak OPD terkait.

 

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur Abdi Firdaus. Tujuan dilaksanakannya studi banding itu untuk melihat pengelolaan, manajemen, dan apapun yang ada di Terminal Peti Kemas Surabaya. Nantinya hasil studi banding itu akan ditetapkan dalam pengelolaan pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur.

 

“Nanti kami akan kesana ke Surabaya Jawa Timur. Disana kan bagus tu, pengelola Terminal Peti Kemas, nanti sama OPD terkait akan kesana,” ucap dia.

 

Ia menyebut, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) itu memegang andil besar sebagai pengelola terminal petikemas. TPS adalah penyedia layanan jasa dalam mata

rantai logistik, khususnya peti kemas ekspor/impor di Indonesia. Sebagai salah satu anak usaha PT Pelindo Terminal Peti kemas (SPTP) yang merupakan Sub holding dalam PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Grup,

TPS merupakan terminal pertama di Indonesia yang menerapkan standar keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (ISPS Code) yang mulai diterapkan sejak bulan Juli 2004.

 

“Banyak hal yang akan kami pelajari disana, itu kan anak usaha PT Pelindo kan, dan nanti di Kenyamukan juga akan dikelola PT Pelindo,” sebutnya.

 

Sekedar diketahui, pembangunan Pelabuhan Kenyamukan merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) lewat program multiyears contrak (MYC). Pengerjaan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di dukung dari tiga mata anggaran diantaranya PT  Kaltim Prima Coal sebesar Rp 20 miliar, APBN dengan nilai berkisar antara Rp 60-70 Miliar dan APBD Kutim sebesar Rp 120 miliar. Nilai penggelontoran APBD Kutim sendiri,  merupakan hasil kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dan Pemkab Kutim. (Adv/DPRD/Ne)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button