AdvertorialDPRD

Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur Dukung Rencana Pemkab Alokasikan 60 Persen APBD 2024 untuk Pembangunan Infrastruktur

KUTAI TIMUR – Pada APBD Tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur, direncanakan bahwa 60 persen anggarannya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Rencana ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur dan didengar langsung oleh jajaran wakil rakyat di DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Adi Sutianto mengaku mendukung rencana yang dicanangkan oleh Pemkab Kutim. Ia berpesan agar proses pembagunan infrastruktur bisa merata, seperti mulai dari kawasan desa lalu ke kawasan kota.

Artinya, Pemkab Kutim harus membuat skala prioritas daerah mana saja yang harus segera dilakukan pembangunan infrastruktur berupa fasilitas serta sarana prasarana pendukung.

“Kalau soal itu kan visi misi Bupati dan kami pribadi mendukung yang menyetujui apa yang menjadi rencana dari Bupati Kutim,” ujarnya.

Kata Adi, rencana tersebut merupakan bagian dari visi misi Bupati Kabupaten Kutai Timur. Sehingga, Pemkab diminta harus menentukan atau memprioritaskan pembangunan secara jelas dan tepat untuk kepentingan masyarakat. Proyek pembangunan yang akan dilakukan pada tahun depan, bisa berlangsung selama satu tahun anggaran atau bertahun tahun (multiyears).

“Kita memprioritaskan pada kebijakan, infrastrukturkita selesaikan multiyears. Khususnya yang selama ini, digadang gadang pemerintah demi kepentingan masyarakat harus benar benar direalisasikan,” kata dia.

Ia berharap, rencana tersebut bisa terealisasi dan berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun. Karena proyek ini untuk kepentingan masyarakat. (Adv/DPRD/Ne)

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button