AdvertorialPemerintahan

Dinas PLTR Kabupaten Kurai Timur Bakal Mengecek Kevalidan Data Kepemilikan Lahan pada Proyek Pembangunan Jalan di Kenyamukan

KUTAI TIMUR – Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal melakukan pengecekan kevalidan data dari kelompok tani, perorangan dan Pemkab soal kepemilikan lahan yang dimanfaatkan untuk pembangunan jalan di Kenyamukan pada tahun 2013-2014 silam.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Lahan Dan Tata Ruang (PLTR) Kutai Timur Simon Silombe. Dalam kasus ini, ada dua dokumen kepemilikan tanah yang harus diperiksa, apakah benar valid atau tidak. Yakni miliki kelompok tani dan juga perorangan, pihaknya belum melakukan croscek, dan masih dijadwalkan.

“Dari sisi dokumen kepemilikan itu ada dua versi, pertama dari kelompok tani dan kedua dari perorangan. Kita akan croscek dulu hal ini, mana yang valid dan tidak,” ucap Simon.

Menurut dia, kevalidan dokumen ini juga menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah klaim mereka bisa dibayarkan atau tidak. Selain itu, pihaknya juga memerlukan dokumen perencanaan pembangunan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kutai Timur.

“Dokumen ini juga menjadi salah satu faktor utama yang menentukan apakah klaim mereka bisa dibayarkan atau tidak. Selain itu juga butuh dokumen perencanaan pembangunan dari Dinas PUPR,itu yang harus ada,” katanya.

Simon mengaku masih mendalami permasalahan ini dan melakukan croscek ke sejumlah pihak, untuk memutuskan apakah klaim itu dibayarkan atau tidak. (Adv/Kominfo/Ne).

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button