Dinsos Kutai Timur Ingatkan Masyarakat: Jangan Memberikan Uang Langsung ke Pengemis

KUTAI TIMUR – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada gelandangan dan pengemis di jalanan. Praktik memberi uang secara langsung dinilai dapat memperbesar jumlah pengemis di wilayah Kutim, berpotensi merusak keindahan dan kebersihan Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur, Dr. Ernata, menekankan pentingnya mendukung langkah pemerintah dengan tidak memberikan uang kepada pengemis secara langsung. Ia menyarankan agar masyarakat yang ingin berbuat amal atau bersedekah melakukannya melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr. Ernata mengatakan, jika masyarakat ingin memberi uang atau sedekah kepada para pengemis, bisa langsung ke lembaga resmi. Jika langkah terebut terus dilakukan maka secara tidak langsung warga hanya melatih pengemis menjadi orang yang tidak berdaya.
“Perda soal itu memang sudah ada, dan kami terus mengingatkan dan mengajak masyarakat jangan memberi uang pada pengemis. Kalau mau bersedekah bisa langsung melalui lembaga resmi,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan, bahwa karakter seseorang dalam meminta-minta di jalanan memang tidak mudah untuk dihilangkan apalagi jika sudah mendarah daging serta rasa iba dari masyarakat. Fenomena ini juga udah masuk dalam permasalahan sosial yang seharusnya tidak ada sesuai peraturan pemerintah.
Sebagian besar gelandangan atau pengemis itu lahir dari kondisi kemiskinan yang mereka alami. Sehingga dengan sendirinya mereka bakal berfikir bahwa mengemis sudah menjadi hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini memang masalah yang susah susah gampang, perlu peran banyak pihak untuk secara bertahap bisa menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Terkait dengan hal ini, Dinsos Kabupaten Kutai Timur juga bekerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan pengemis atau gelandangan yang berkeliaran. (Adv/Kominfo/R)







