Momen HUT Kutim, Legislator PDIP Tekankan PR yang Harus Diselesaikan

KUTAI TIMUR – Merayakan hari jadinya yang ke-24, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman. Meskipun masih tergolong muda, Faisal Rachman menekankan bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan demi kemajuan daerah ini.
Sejak berdiri sebagai kabupaten pada 12 Oktober 1999, Kutai Timur telah mengalami perkembangan pesat. Namun, Faisal Rachman menekankan bahwa perkembangan tersebut tidak bisa mengaburkan fakta bahwa masih ada sejumlah masalah yang perlu segera ditangani untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.Salah satu permasalahan utama yang disoroti oleh Faisal Rachman adalah infrastruktur yang perlu ditingkatkan.
Selain itu, akses terhadap layanan dasar seperti listrik dan air bersih juga menjadi perhatian utama. Faisal Rachman menyoroti fakta bahwa baru sekitar 68 persen desa di Kutai Timur yang telah tersedia listrik, dan masih ada beberapa desa yang belum mendapatkan akses air bersih.
“Kalau persentasi air bersih itu sepertinya baru beberapa desa dan dari 139 desa mungkin masih banyak tugas kita,” ungkapnya.
Sebagai contoh, Faisal Rachman membahas masalah pemenuhan layanan air bersih di Kecamatan Kaubun. Di sana, hanya terdapat satu PDAM yang melayani 8 desa, sehingga belum mencukupi kebutuhan air bersih di setiap desa.
Dalam menghadapi tantangan ini, Faisal Rachman menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Kerjasama yang baik di semua tingkatan dapat mewujudkan visi Kabupaten Kutai Timur yang lebih baik di masa depan.
” Harus ada skenario alternatif bagaimana untuk terus dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dasar,” tegas Faisal Rachman.
Dengan fokus pada peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar, serta adanya kerja sama yang kuat antar pemangku kepentingan, Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi untuk menjadi daerah yang lebih maju dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakatnya. (Adv/DPRD/Edi/Erw)







