AdvertorialPemerintahan

Tingkatkan Layanan di Kecamatan, Disdukcapil Kutim Latih Petugas Register

KUTAI TIMUR – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Register Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Bimtek digelar di D’Lounge Hotel Royal Victoria ini dilaksanakan demi mendukung visi misi Pemkab Kutim terkait pelayanan Adminduk untuk masyarakat,

 

Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah melaporkan, Bimtek ini melatih peserta agar dapat memberikan pelayanan mudah, cepat dan dekat serta dapat membahagiakan masyarakat. Jadi ini mewujudkan visi misi Bupati dan Wabup Kutim bahwa pelayanan harus didekatkan di wilayah Kutim.

 

“Saat ini pencatatan dan perekaman e-KTP kita sudah bisa di seluruh kecamatan, kecuali Sandaran karena masih terkendala jaringan,” jelasnya.

 

Jumeah menambahkan, selain e-KTP, KIA, KK dan surat pindah serta surat kematian, pelayanannya sudah bisa di desa secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan (SIAP KAWAL). Namun, perlu diingat tidak semua warga langsung bisa mengakses online. Karena teknologi informasi dan jaringan internet belum sepenuhnya terpenuhi.

 

Sehubungan hal tersebut, pihaknya lantas menggandeng aparatur desa untuk bisa berperan aktif memfasilitasi membantu warga di wilayah masing-masing. Artinya warga tidak bisa melakukan sendiri. Perlu keterlibatan pihak kecamatan hingga desa hingga kelurahan demi mewujudkan tujuan yang maksimal.

 

“Kegiatan ini ditujukan untuk melatih petugas register pahami dalam mengoperasikan SIAP KAWAL. Agar memahami standar Adminduk, terkait tata syarat pelayanan penyusunan Adminduk serta memberikan keterampilan teknis Adminduk. Kegiatan dibagi tiga gelombang. Untuk pertama dari peserta perangkat desa dan kecamatan dari Bengalon, Muara Bengkal, Long Mesangat dan Busang dengan total peserta sebanyak 49 orang. Kemudian gelombang kedua ada dari Muara Wahau, Telen, Kongbeng Teluk Pandan, KUTAI TIMUR Selatan, Rantau Pulung dan KUTAI TIMUR Utara sebanyak 62 orang dengan jadwal yang sudah ditentukan. Terakhir, gelombang ketiga ada Sandaran, Sangkulirang, Kaubun dan Karangan ada 56 org dengan jadwal yang juga sudah ditentukan,” katanya.

 

Saat membuka acara, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya mengoptimalkan secara konsisten jalannya pelayanan Adminduk. Sehingga warga di kecamatan kawasan pedalaman maupun pesisir di Kutim tidak perlu lagi mengurus Adminduk jauh-jauh ke Ibu Kota Kutim yakni KUTAI TIMUR. Seperti perekaman e-KTP, kartu keluarga (KK), surat pindah, surat kematian, akte kelahiran, hingga Kartu Indonesia Anak (KIA).

 

“Terima kasih Disdukcapil sudah paham betul memanfaatkan situasi ini sebagai dasar bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan Adminduk secara merata dan cepat. Dengan dukungan pelayanan online terlink pusat. Sementara, khusus untuk KK dan surat pindah memerlukan kertas saja dan tidak perlu terlink pusat ini justru malah memudahkan masyarakat. Tetapi nanti ke depan akan dimaksimalkan layanannya dari Disdukcapil bekerja sama dengan Diskominfo Staper. Apalagi yang mau nikah juga harus ada kerja sama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama untuk mengajak masyarakat patuh dan tertib Adminduk,” tegasnya didampingi Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah serta disaksikan oleh para undangan peserta dari pemerintahan desa dan kecamatan yang hadir.

 

Ia menegaskan Pemkab Kutim dalam hal ini sangat peduli terhadap pelayanan Adminduk agar lebih maksimal. Meningkatkan pelayanan hingga ke kawasan seluruh kecamatan di Kutim. Intinya Pemkab Kutim berkomitmen membantu melayani masyarakat mendapatkan haknya dalam memperoleh Adminduk yang lengkap. Mengingat wilayah Kutim yang luas turut menyulitkan masyarakat.

 

Disdukcapil Kutim juga akan menyiapkan fasilitas baru yakni layanan Anjungan Adminduk Mandiri yang mirip dengan mesin ATM. Pengadaannya nanti sudah dianggarkan melalui APBD Perubahan.

 

“Saya mendapatkan laporan, Disdukcapil akan menyediakan fasilitas Anjungan Adminduk Mandiri di 4 lokasi yang ada di Kantor Disdukcapil Kutim, Kantor Camat KUTAI TIMUR Utara dan Teluk Pandan serta di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola DPMPTSP. Jadi nanti masyarakat tinggal melakukan secara manual, menginput data dan selanjutnya berkas Adminduk keluar. Tanda tangan di berkas Adminduk juga canggih yakni menggunakan tanda tangan elektronik,” bebernya.

 

Terakhir, Ardiansyah berharap peserta Adminduk di jajaran pemerintahan desa dan kecamatan memanfaatkan momen penting ini. Peserta mengikuti arahan dari narasumber dan memahami cara kerja yang diajarkan. Bupati juga berharap seluruh peserta langsung bisa menyerap ilmu yang didapat dan mengaplikasikan di lapangan.

 

Perlu diketahui, terkait pelayanan Adminduk, Disdukcapil sudah menerima permohonan berkas Adminduk secara online. Yakni SIAP KAWAL sejak November tahun lalu dan telah beroperasi. Warga layanan adminduk kini telah mendaftar sebanyak 18.701 akun dan yang masuk proses ada 34.394 permohonan. Fakta itu menjadi contoh memudahkan masyarakat dengan mengirimkan atau menginput dokumen secara online dan tidak perlu datang ke Disdukcapil. (Adv/Kominfo/Fj)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button