Ratusan Ribu KPM di Kutim, Rutin Terima Bantuan Pemkab Melalui Dinas Sosial

KUTAI TIMUR – Dalam upaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada yang membutuhkan secara tepat, Dinas Sosial (Dinsos) secara rutin mengevaluasi data penerima bantuan. Salah satu Langkah yang dilakukan oleh Dinsos yakni melakukan langkah-langkah verifikasi dan validasi terhadap data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Tujuan dari proses ini adalah untuk secara langsung memahami kondisi masyarakat kurang mampu. Jika kondisinya sudah lebih, maka akan dicoret dari data penerima bantuan. Kemudian, jika menemukan ada warga kurang mampu maka akan dimasukan ke DTKS agar bisa menerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Dr. Ernata, menjelaskan bahwa sebanyak 128.000 KPM sedang menjalani proses verifikasi dan validasi data. Artinya, ada 128.000 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Kutai Timur yang secara berkala mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
“Kami dari Dinsos melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan atau yang biasa dikenal dengan sebutan DTKS. Dalam pelaksanaannya, akan ada nama yang dicoret ataupun juga ditambahkan,” kata dia.
Dia mengaku, selama ini sudah lama data warga miskin atau penerima bantuan itu tidak diverifikasi dan validasi. Sehingga di akhir tahun 2023, Dinsos menerjunkan sejumlah petugas untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS.
Faktor lain yang melatarbelakangi kegiatan verifikasi dan validasi DTKS ini adalah, banyak data penerima bantuan yang sebenarnya sudah tidak layak mendapat bantuan.
“Supaya valid data warga miskin di Kabupaten Kutai Timur, sehingga program bantuan yang diberikan itu bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Ia berkomitmen pembenahan data warga miskin yang masuk DTKS ini dilakukan secara bertahap. Karena, proses verifikasi dan validasi data membutuhkan waktu yang lama dan tidak bisa langsung tuntas dalam sekejap.(Adv/Kominfo/R)







