Soal Validasi DTKS, Kadinsos Kutim Sebut Desa yang Bersinggungan Langsung

KUTAI TIMUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur terus menggelar proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) hingga akhir tahun 2023. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data warga miskin yang secara rutin menerima bantuan dari Pemerintah, baik dari tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.
Sebagai lembaga yang menjadi garda terdepan dalam mengelola data terpadu kesejahteraan sosial di daerah, Dinsos Kutai Timur memaksimalkan peran dan fungsinya dengan merancang langkah-langkah kerja khusus untuk perbaikan data.
Dr. Ernata, Kepala Dinsos Kabupaten Kutai Timur, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan kevalidan semua data yang terdapat di Dinas Sosial. Selain itu, penekanan diberikan pada penyampaian data setelah penyaluran bantuan, dengan harapan agar penyalurannya tepat sasaran.
“Sejak saya duduk sebagai Kepala Dinsos, memang salah satu program yang kami gencarkan adalah melakukan validasi dan verifikasi DTKS. Tujuannya, agar data penerima bantuan itu benar benar valid,” kata dia.
Menurutnya, dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS, Dinsos juga melibatkan pihak Desa hingga Kecamatan. Karena, merekalah yang mengetahui secara langsung kondisi masyarakatnya. Sehingga, bisa menentukan data mana yang berhak dicoret, atau data baru yang perlu ditambahkan.
“Kami bekerjasama dengan pihak Desa sampai Kecamatan, karena kan mereka yang bersinggungan langsung dan tau seperti apa kondisi warganya,” ucapnya.
Mengingat lokasi Kabupaten Kutai Timur yang sangat luas maka pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS dilakukan secara bertahap atau dibagi dalam beberapa gelombang. (Adv/Kominfo/R)







