AdvertorialPemerintahan

Respons Dinsos Kutim terhadap Bencana Kebakaran: Fokus pada Bantuan Pasca Peristiwa

KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Dr. Ernata, secara langsung menyampaikan bahwa Dinsos bertanggung jawab memberikan bantuan kepada korban, sementara penanganan langsung terkait kebakaran dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain seperti Pemadam Kebakaran.

Hal tersebut disampaikanya mengingat dalam beberapa bulan terakhir, Kabupaten Kutai Timur telah banyak mengalami kebakaran hebat. Terkait dengan insiden ini, Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan bahwa kewenangannya terbatas pada memberikan bantuan kepada korban dan menangani dampak pasca peristiwa kebakaran.

“Kalau soal itu kami nggak punya kewenangan ya, kami hanya memberikan bantuan setelah peristiwa itu terjadi dan utamanya kepada korbannya,” ucapnya.

Ia menerangkan, setelah peristiwa terjadi, petugas Dinsos melakukan pengecekan di lapangan untuk mengetahui kondisi korban untuk menentukan bantuan yang akan diberikan. Misalnya, jika korbanya sebuah keluarga maka akan diberikan bahan makanan atau sembako, jika korban merupakan anak sekolah akan diberikan bantuan berupa seragam sekolah, dan perlengkapan sekolah.

Selanjutnya, jika korban ada bayi atau balitanya, Dinsos akan memberikan bantuan berupa pampers, makanan anak, dan perlengkapan yang lainya.

“Jadi, bantuan yang kami berikan ini disesuaikan dengan kebutuhan korban. Kami melihat dulu kondisi seperti apa, kemudian baru bantuan bisa diberikan,” terang dia.

Ia menambahkan, hal serupa juga akan diterapkan oleh Dinsos, jika di suatu wilayah terjadi bencana alam lain seperti banjir, tanah longsor ataupun yang lain. (Adv/Kominfo/R)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button