DPRD Kutim Pantau Ketat Kinerja Pembangunan Daerah Yan: Tetap Berkomitmen Memberikan Yang Terbaik

KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy dari Partai Gerindra, menyatakan bahwa pengawasan terhadap kinerja pembangunan daerah telah dilakukan dengan baik. Sinergitas antara DPRD dan proses pengawasan serta penganggaran berjalan dengan maksimal.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pengawasan dilakukan sesuai dengan payung hukum yang berlaku dan dengan sistematis. Meskipun terdapat kendala, DPRD tetap berkomitmen meningkatkan pengawasan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Yan Ipuy mengungkapkan, fungsi pengawasan DPRD bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai kontrol dan motivasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini juga penting untuk membentuk pemerintahan yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat, serta mencegah hal-hal tertentu yang dapat mengganggu pelayanan publik.
“DPRD Kutim tetap berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas dan fungsi DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fungsi ini dijalankan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“DPRD Kutai Timur ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab yang diberikan. Fungsi pengawasan ini hanya untuk memberikan peringatan dini terhadap kemungkinan masalah. Ini adalah salah satu tujuan kontrol anggota DPRD terhadap kerjasama dengan birokrasi,” jelasnya. (Adv/DPRD)







