Diduga Korupsi Insentif Guru Puluhan Miliar, Kantor Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim

TENGGARONG – Suasana di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tiba-tiba dipenuhi ketegangan pada Senin (6/7/2026). Sejumlah personel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur yang dikawal aparat TNI mendatangi kantor tersebut untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran insentif guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 2020–2025.
Penggeledahan ini merupakan langkah nyata tim penyidik Kejati Kaltim dalam mengusut praktik penyimpangan dana yang diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Selain menyasar kantor dinas di Jalan Lais, Tenggarong, penyidik juga menelusuri sejumlah lokasi lain yang diduga menyimpan bukti-bukti penting terkait perkara ini.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kaltim, Danang, mengungkapkan bahwa timnya telah mengamankan sejumlah dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), rekening koran, hingga delapan unit telepon seluler sebagai barang bukti.
“Kami menemukan benang merah dari dugaan ketidakbenaran pembayaran insentif selama lima tahun terakhir. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dengan frekuensi transaksi yang diperkirakan mencapai ribuan kali,” ungkap Danang saat memberikan keterangan usai penggeledahan.
Danang menambahkan, proses penyidikan ini tidak hanya bertumpu pada hasil temuan auditor, tetapi juga didukung oleh pendalaman penyidik di lapangan terkait mekanisme pencairan dana yang dinilai janggal.
Bersamaan dengan penggeledahan, tim penyidik turut memeriksa tujuh orang saksi dari lingkungan Disdikbud Kukar, termasuk di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk mengungkap terang benderang tindak pidana yang terjadi.
“Tujuan penggeledahan ini adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara. Keterangan saksi akan dikonfrontasi dengan dokumen dan barang bukti elektronik yang telah kami amankan,” jelas Toni.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, memilih tutup mulut ketika dimintai konfirmasi terkait penggeledahan yang menimpa instansi yang dipimpinnya. Ia enggan memberikan keterangan dan mengarahkan awak media untuk langsung menghubungi tim penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan. Kejati Kaltim menegaskan tidak akan berhenti hanya pada bukti-bukti yang telah dikantongi saat ini, dan berkomitmen untuk menindak siapa pun pihak yang terbukti bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana pendidikan tersebut. (*/mn)






