Pemerintahan

Dishut Kaltim Petakan 14 Potensi Kawasan Ekosistem Esensial

SAMARINDA — Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki 14 peta indikatif potensi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di berbagai ekosistem, mulai lahan basah, alam liar, areal konservasi, taman keanekaragaman hayati, hingga bentang alam khas geologis dan geomorfologis.

“Dari 14 peta indikatif tersebut, dua KEE sudah beroperasi penuh hingga saat ini. Sedangkan yang 12 KEE telah dipetakan untuk tindak lanjut program pengembangan pada 2022,” ujar Kepala Bidang KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim,  Zaina Yurda di Samarinda, Rabu (24/11/2021).

Kedua KEE yang sudah beroperasi penuh itu adalah KEE Wehea-Kelay di Kabupate Kutai Timur hingga Kabupaten Berau, kemudian KEE Mesangat-Suwi di Kabupaten Kutai Timur.

Sedangkan tahun depan, pihaknya akan fokus mengembangkan dua dari 12 KEE untuk Konservasi Sumber Daya Ekosistem (KSDAE), yakni KEE di Beriun Gergaji tentang Karst Sangkulirang-Mangkalihat Kabupaten Kutai Timur dan KEE di Kabupaten Mahakam Ulu.

Sehari sebelumnya, saat Lokakarya Inisiatif Kolaborasi Pengelolaan Bentang Alam Beriun-Gergaji di Samarinda, Zaina Yurda juga mengatakan pihaknya fokus pada dua KEE karena keduanya memiliki nilai penting dalam keanekaragaman hayati dan nilai endemik.

“Di antara ekosistem karst yang bernilai penting di Kaltim adalah Hutan Lindung Kawasan Ekosistem Beriun dan Hutan Lindung Gergaji di Kutai Timur, termasuk bentang alam karst dan kawasan berhutan di sekitarnya yang kita sebut Bentang Alam Beriun-Gergaji,” katanya.

Kawasan tersebut, lanjutnya, menjadi hulu bagi setidaknya dua sungai besar di Kutai Timur, yakni Sungai Bengalon dan Sungai Sangkulirang, termasuk sentra keanekaragaman hayati dan nilai endemik yang tinggi.

 

Menurut Zaina, pengajuan peta indikatif KEE di Kaltim sudah melalui proses panjang, yakni dimulai sejak 2019, sehingga apa yang akan dilakukan pada 2022 merupakan tindak lanjut dari proses yang sudah dimulai tiga tahun sebelumnya.

“Penetapan Hutan Lindung Kawasan Ekosistem Beriun dan Hutan Lindung Gergaji tersebut melalui pembahasan cukup lama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dunia usaha,” ujar Zaina.(YUL)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button