Pemerintahan

63 Kades Denifitif Resmi Dilantik, Ardiansyah: Pahami Tugas dan Tupoksi

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik melantik 63 Kepala Desa (Kades) yang terpilih dalam Pilkades serentak 18 Oktober 2021 lalu.

Pelantikan para Kades untuk masa jabatan 2021-2027 ini dilangsungkan di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Senin (29/11/2021).

Pelantikan nampak dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Wakil Ketua DPRD Asti Mazar, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.

Usai melantik, Ardiansyah menyampaikan pesan kepada seluruh Kades terpilih agar dapat memahami peran dan tugasnya. Sebagai orang pilihan yang mendapatkan amanah dari masyarakat.

“Tugas utama Kepala Desa yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa,” tegas Ardiansyah yang mengenakan setelan jas warna hitam.

Mengingat kedudukan, kewenangan serta keuangan desa yang semakin kuat, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan lebih akuntabel. Didukung dengan sistem pengawasan antara Pemerintah Desa dan lembaga di desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Para Kades diharapkan mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat secara proporsional dan merata. Sehingga dapat mewujudkan pembangunan terpadu dan serasi,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) melaui Kasi Penataan Perkembangan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Irwan, menjelaskan setelah pelantikan para Kades terpilih akan langsung mendapatkan pengarahan dan pembekalan menyangkut tugas yang harus segera dilaksanakan.

“Terkait penyusunan RPJMD, tidak melakukan pergantian perangkat desa tanpa mengacu pada ketentuan,” ucapnya.

Pembekalan dan pelatihan dimaksud merupakan salah satu wujud pembinaan Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Program ini sudah diagendakan secara komprehensif.

“Sudah masuk dalam program kerja DPMP tahun 2022,” tutupnya. (TJ/FJ)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button