Ini Langkah Disperindag Kutim Atasi Panic Buying Masyarakat Atas Keterbatasan Stok Minyak Goreng
KUTAI TIMUR – Berbagai langkah dilakukan oleh Disperindag Kutim untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat. Langkah terbaru yang dilakukan adalah berkomunikasi langsung dengan pabrik minyak goreng yang ada di Bontang yakni PT. Energi Indo Persada.
Langkah tersebut diambil selain untuk menstabilkan harga minyak goreng yang melambung sangat signifikan dari kisaran harga normal yakni Rp 13.500 hingga Rp 14.000 per liter menjadi Rp 30.000, juga untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran menjelang bulan Ramadhan.
Meski minyak goreng dari pabrik tersebut merupakan minyak curah, diharapkan dengan harga Rp 11.500 per liter hal tersebut dapat menormalkan kembali lonjakan harga yang telah terjadi.
“Kami sudah bersurat kepada pabrik minyak goreng yang di Bontang dan sudah direspons oleh management surat dari kami yang ditandatangani langsung oleh Bupati saat kami konfirmasi via telpon. Saat ini kami tengah menunggu surat resmi dari management pusat perusahaan tersebut. Sebelum Ramadhan sudah ada alokasi untuk Kutim, secara bertahap,” ucap Kadisperindag Kutim M. Zaini saat dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya, Selasa (15/03/2022).
Kadisperindag juga menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran minyak goreng tersebut pun kedepannya akan dirubah dengan mengoptimalkan peran Desa dan Ketua RT untuk mengantisipasi adanya kerumunan serta kemungkinan penyebaran Covid-19 di masa pandemi ini.
Dirinya juga menambahkan bahwa hari ini ada pendistribusian minyak goreng sebanyak 1.860 liter yang didistribusikan dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh TNI/Polri di BPU kecamatan Sangatta Utara.
“Direncanakan kedepannya melalui Ketua RT. Setiap KK mendapat distribusi minyak goreng sebanyak 5 liter, kami merubah mekanisme distribusi agar tidak muncul kerumunan. Minyak goreng ini tidak langka, hanya stocknya terbatas. Kami harap masyarakat tidak meneruskan panic buying yang terjadi saat ini, sehingga harga minyak goreng juga dapat kembali normal,” harapnya.
Selain itu dirinya juga berharap agar masyarakat ataupun pedagang membantu pemerintah dengan tidak memanfaatkan situasi saat ini dengan melakukan penimbunan minyak goreng.
Karena menurutnya, apabila diketemukan adanya penimbunan yang dilakukan baik oleh toko grosir ataupun retail, pihak Disperindag akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan usaha.
“Hingga saat ini kami belum temukan adanya penimbunan minyak goreng, namun informasi yang beredar banyak warga menjual minyak secara online di sosial media,” tutupnya
Untuk diketahui, sebelumnya Disperindag Kutim juga telah melakukan pengecekan stok minyak di distributor yang ada di Kutim. Disperindag juga bekerja sama dengan distributor terkait melaksanakan distribusi minyak goreng dengan harga normal yakni Rp 13.500 hingga Rp 14.000 per liter di beberapa titik di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi warga.