Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penanganan Bencana Daerah di Sangsel, Ini Tujuan Agiel Suwarno
KUTAI TIMUR – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Agiel Suwarno, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penanganan Bencana Daerah di Masabang, Dusun Gunung Tekhnik, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (02/04/2022).
Sosialisasi tersebut menurut Politisi Partai PDI-P ini dirasa sangat diperlukan oleh warga setempat mengingat daerah tersebut menjadi daerah yang sering terkena banjir, sehingga diharapkan secara umum dapat memahami isi dari Perda yang melindungi mereka ketika terjadi bencana alam. Serta untuk memperjelas peran desa, provinsi, hingga pusat dalam hal penanganan bencana, mulai dari pra hingga pasca bencana.
“Kita punya aturan, kita punya Perda tapi tidak semua tahu ataupun memahami. Oleh karena itu kami bergerak untuk memberikan edukasi, sehingga masyarakat dapat mengerti terkait proses dalam penanganan bencana mulai awal hingga pasca bencana,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut, Agiel juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi akan turun langsung untuk melaksanakan investigasi terkait penyebab terjadinya banjir di wilayah Kutim.
Terkait upaya pencegahan banjir, pria kelahiran Banjarmasin 06 Februari 1969, ini berkomitmen untuk memperjuangkan anggaran untuk normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sangatta sehingga kedepannya diharapkan Sungai Sangatta yang saat ini menurut laporan yang diterimanya mengalami sedimentasi yang parah dapat segera dinormalisasi, sehingga warga tak lagi risau apabila curah hujan tinggi terjadi banjir.
“Kami akan perjuangkan anggaran untuk normalisasi Sungai Sangatta melalui Bankeu, namun kami juga harus dibantu dengan usulan dari Pemerintah Daerah terkait hal itu. Kami akan berjuang dengan maksimal agar normalisasi dapat dilaksanakan di 2023 mendatang,” imbuhnya.
Agiel juga berharap adanya pembenahan dalam penanganan bencana alam seperti banjir yang terjadi belum lama ini. Karena menurutnya untuk menghadapi bencana alam butuh kesiap siagan dari berbagai sisi baik peralatan dan anggaran. Penanganan bencana, lanjutnya, melibatkan banyak pihak, oleh karena itu perlu koordinasi secara intens antar stakeholder terkait.
“Pasti dalam musibah seperti banjir seperti ini, banyak masalah yang terjadi. Tidak mungkin kami berdiam diri sebagai pelayan masyarakat. Kami akan berupaya melakukan apapun yang bisa kami dilakukan untuk meringankan beban masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kades Sangatta Selatan, Roni, mengapresiasi kepedulian dan juga edukasi yang dilakukan oleh Agiel Suwarno, selaku wakil rakyat dari Kutim di DPRD Kutim di Desa yang dipimpinnya.
Sosialisasi tersebut menurutnya merupakan edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami terkait penanganan bencana beserta prosesnya.
“Ini perdana bagi kami disini, Anggota DPRD Provinsi turun dan melakukan sosilisasi secara langsung di Desa Sangatta Selatan. Ini adalah contoh yang baik dari anggota Dewan, sehingga dapat menyerap langsung aspirasi dari warga di dapilnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan Soaialisasi tersebut hadir juga staf analis bencana BPBD Kutim, R. Irawan, Kades Sangatta Selatan, Roni, BPD Sangatta Selatan, Alimuddin, Kepala Dusun dan juga tokoh pemuda dan masyarakat.