AdvertorialPemerintahan

Pasca Pandemi, Dishub Kabupaten Kutim Kembali Gencar Lakukan Penindakan Terhadap Kendaraan ODOL

KUTAI TIMUR – Setelah hampir tiga tahun lamanya berada di kondisi pandemi Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur tidak bisa menjalankan program kerjanya secara maksimal. Salah satu program kerja yang tidak berjalan maksimal adalah penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading atau ODOL.

 

ODOL sendiri merupakan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan. Artinya, artinya kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joko Suripto mengaku, saat ini program penindakan terhadap kendaraan ODOL sudah kembali dilakukan secara rutin. Dishub, juga berkomitmen program ini akan terus digencarkan atau dilakukan sampai beberapa tahun kedepan.

 

“Soal penegakan hukum, kendaraan ODOL kembali kami lakukan. Karena ini masalah lama, dan setelah pandemi, tiga tahun tidak kita lakukan, sekarang program ini kami jalankan lagi,” ungkap Joko.

 

Joko menyampaikan, secara rutin Dishub melakukan razia kendaraan ODOL ke sejumlah wilayah Kecamatan hingga Desa.

Kegiatan razia menjadi agenda rutin tahunan Dishub Kaltim ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan termasuk untuk meminimalisir kerusakan jalan, yang diakibatkan oleh kendaraan angkutan barang yang masih banyak ditemukan overdimensi dan overload (ODOL).

 

“Kegiatan ini rutin kami lakukan, tujuannya untuk menekan angka lalin, meminimalisir kerusakan jalan dan lain sebagainya,” kata dia.

 

Ia pun menegaskan, bakal menindak secara tegas terhadap siapa saja yang mengemudikan kendaraan dengan muatan lebih. Sehingga, ia mewanti wanti agar seluruh pengguna jalan bisa mematuhi aturan lalulintas yang berlaku.(Adv/Kominfo/NQ).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button