Indonesia Zero Kendaraan ODOL di Tahun 2023, Kadishub Kutim : Kami Terus Berupaya

KUTAI TIMUR – Menteri Perhubungan dan Menteri Perindustrian bersepakat untuk menghentikan operasional angkutan Over Dimension dan Over Loading atau ODOL. Pasalnya, keberadaan truk tambun yang bobot dan ukurannya melampaui batas yang lalu-lalang di jalan raya, sudah menjadi ‘momok’ yang menakutkan dan membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun pengguna jalan lainnya.
Kesepakatan itu menyebutkan, bahwa Indonesia harus sudah zero atau nol kendaraan ODOL di tahun 2023 ini. Namun, nyatanya kebijakan ini belum bisa diwujudkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Joko Suripto mengaku bahwa masalah penegakan hukum soal kendaraan ODOL di Kabupaten Kutai Timur cukupnsulit diwujudkan. Mengingat kondisi geografis di Kabupaten Kutai Timur yang menyulitkan untuk mewujudkan kebijakan tersebut.
“Saya tambahkan, ini program dari kementerian itu, di tahun 2023 itu Indonesia sudah zero odol atau nol gitu. Tapi penegakan hukum soal odol itu agak sulit, apalagi di wilayah kita secara geografis wilayahnya luar biasa,” tuturnya.
Meski begitu, Joko terus berkomitmen secara bertahap untuk mewujudkan kebijakan zero kendaraan ODOL. Upaya yang rutin ia lakukan adalah sering menggelar razia kendaraan ODOL. Dalam hal ini, Dishub berkolaborasi dengan Satlantas Polres Kutai Timur dan juga Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
“Meski agak susah ya, tapi kami juga terus berupaya untuk menegakan hukum soal kendaraan ODOL,” ujarnya.
Sekedar diketahui, sudah beberapa kali Dishub menggelar razia kendaraan ODOL dan memberikan surat tilang kepada kendaraan yang melebihi kapasitas. Selain itu, ia juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya dari kendaraan ODOL. .(Adv/Kominfo/NQ).







