AdvertorialPemerintahan

Satpol PP Kabupaten Kutai Timur Tertibkan Pedagang di Sejumlah Titik

KUTAI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur melakukan penertiban terhadap pedagang yang berada di sejumlah titik. Dimana, pedagang yang ditertibkan itu melanggar aturan. Artinya, melakukan aktivitas jual beli di tempat yang tidak diperbolehkan.

 

Demikian disampaikan oleh Plt Kasatpol PP Kabupaten Kutai Timur Landudi. Ada dua lokasi penertiban pedagang yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Yakni berada di Jalan Inpres dan Jalan Pendidikan. Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP mengirimkan surat kepada sejumlah pedagang dengan harapan mereka memiliki kesadaran untuk tidak lagi berjualan di tempat yang bukan menjadi peruntukannya.

 

“Kemarin kami melakukan penertiban pedagang di Jalan Inpres dan di Jalan Pendidikan. Ini menjadi komitmen kami agar sejumlah titik lokasi itu terbebas dari pedagang,” ucap dia.

 

Landudi menilai, kesadaran pedagang di dua titik itu sudah bagus, artinya sebelum dilakukan penertiban oleh petugas, mereka sudah melakukan pembersihan tempat jualan secara mandiri

 

Sejumlah pedagang itu sudah memahami dan mengetahui bahwa mereka berjualan di tempat yang salah. Secara sadar dan legowo, mereka membongkar sendiri lapak jualannnya.

 

“Alhamdulillah kemarin di dua jalan itu pedagang sangat kooperatif dan benar benar menyadari apa kesalahannya. Jadi, sebelum ditertibkan, kami sudah berkirim surat dan mereka membongkar lapaknya sendiri,” ujarnya.

 

Landudi menambahkan, terkait dengan hal ini Satpol PP Kabupaten Kutai Timur bakal gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat utamanya, pedagang tentang lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk berjualan dan tidak. Karena, Satpol PP merupakan OPD penegak Perda dan masyarakat harus memahami hal tersebut.(Adv/Kominfo/Na)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button