AdvertorialDPRD

Melalui Banggar, Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur Siap Mengakomodir Kepentingan Masyarakat

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Komisi A mengaku siap untuk mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, anggota Dewan bisa mengakomodir suruh kepentingan masyarakat melalui Badan Anggaran (Banggar).

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur Novel Tyty Paembonan menyebut bahwa mengakomodir kepentingan rakyat itu sudah menjadi tugas pokok dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang wakil rakyat yang duduk di bangku parlemen.

“Itu sudah menjadi tugas dan kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk mengakomodir semua kepentingan masyarakat,” katanya.

Novel menuturkan, seluruh kepentingan masyarakat bisa diusulkan kepada jajaran dewan, saat kegiatan rutinasn seperti reses, ketika wakil rakyat mengunjungi daerah pemilihannya, serta saat anggota parlemen sedang meninjau pengerjaan proyek di Kabupaten Kutai Timur.

Ia menyebut, banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar bisa mengusulkan kepentingannya. Dirinya berkomitmen untuk selalu mendengar keluh kesah masyarakat serta berupaya untuk mengakomodir seluruh kepentingannya.

“Masyarakat bisa menyampaikan usulan kepada kami, banyak cara yang bisa dilakukan. Misalnya, saat reses, saat kami kunjungan dapil, ataupun yang lainnya,” tutur dia.

Lebih lanjut Novel menambahkan, anggaran Pemerintah yang sudah ditetapkan itu harus digunakan secara serius, atau diprogramkan yang benar benar menyentuh masyarakat. Ia tak ingin, anggaran yang sudah ada dipergunakan tidak tepat sasaran dan bukan untuk kepentingan masyarakat. (Adv/DPRD/Ne)

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button