AdvertorialDPRD

Yuli Tekankan Pentingnya Ranperda Soal HIV dan AIDS untuk Pencegahan

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) sudah menempuh langkah dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat dengan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khusus mengenai HIV dan AIDS .

 

Belum lama ini dilaksanakan Rapat Paripurna tertutup ke-9 masa persidangan pertama di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Kutai Timur. Pada rapat tersebut, empat pansus ranperdatelah disahkan, salah satunya adalah ranperda mengenai pengendalian HIV dan AIDS di rapat tersebut berlangsung.

 

Yuli Sapang, Anggota DPRD Komisi C, hadir dalam paripurna tersebut dan menekankan pentingnya Ranperda itu untuk melakukan pencegahan penyakit HIV dan AIDS. Sebagai bagian dari pansus tersebut, beliau menambahkan bahwa ranperda ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kondisi ini dan hak-hak individu yang terkait.

 

“Perda akan fokus tentang cara mengatasi penyakit ini dan bagaimana cara penanggulan serta pencegahannya. Tentu nanti kita akan bekerja sama dengan pemerintah karena targetnya adalah tentang layanan kesehatan,” terang Yuli, sapaannya.

Walaupun belum dapat memberikan komentar secara detail, Yuli menargetkan bahwa ranperda ini akan mencakup berbagai aspek, seperti edukasi mengenai penyebaran HIV dan AIDS, layanan kesehatan yang mudah diakses, serta hak-hak individu yang terkait dengan masalah ini. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS.

 

“Kita akan studi data juga lakukan studi banding terhadap pihak-pihak yang sudah sukses dalam mengatasi masalah tersebut,” tambahnya. (Adv/DPRD/Edi/Erw)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button