AdvertorialDPRD

Joni Tegaskan Seluruh Ranperda Akan Rampung pada Januari 2024

KUTAI TIMUR – Soal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang disusun oleh Panitia Khusus (Pansus). Ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Joni, bahwa akan selesai pada bulan Januari 2024 mendatang. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat paripurna ke-9, sesi pertama masa sidang DPRD Kutim.

“Januari mudah-mudahan bisa selesai lah ya, untuk ke empat pansus ini,” ujar Joni

Orang nomor satu di DPRD itu juga mengatakan bahwa Ranperda yang sedang disusun mencakup Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas di Kawasan Perumahan, Ranperda Tentang Pengarus Utamaan Gender, serta Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Masukan dari masyarakat terutama masukan dari organisasi yang menangani persoalanHIV/AIDS. Mereka bermohon agar segara dipansuskan karena informasinya, hanya Kutai Timur saja yang belum ada Perda tersebut,” jelasnya.

Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah menerangkan bahwa Ranperda ini dapat diselesaikan tepat waktu, meskipun disadari bahwa saat ini aktivitas politik sedang meningkat. Politisi PKS itu berpendapat pembahasan keempat Ranperda tersebut tidak membutuhkan waktu lama di tingkat daerah, hanya saja waktu diperlukan untuk melakukan konsultasi di tingkat Provinsi.

“Ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita inya Allah ini dapat selesai,” tandasnya. (Adv/DPRD/Edi/Erw)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button