AdvertorialDPRD

Jalan Ring Road di Sangatta Utara Bakal Dilanjut setelah Persoalan Lahan Klir

KUTAI TIMUR – Pembangunan Jalan Ring Road di Sangatta Utara akan dilanjutkan pada tahun 2024, hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Jimmy. Persisnya setelah seluruh sengketa dan persoalan lahan terkait proyek tersebut klir alias diselesaikan.

Pembangunan Jalan Ring Road Sangatta Utara merupakan topik yang sering kali dibahas dalam beberapa tahun terakhir. Proyek ini diharapkan dapat membantu memperlancar lalu lintas dan mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.

Namun, progres proyek ini terhambat oleh sengketa lahan dan masalah terkait. Jimmy menjelaskan bahwa sisa lahan yang belum dibayar telah dialokasikan dalam APBD-P 2023.

“Pembayaran lahan itu sudah ada tinggal eksekusinya dan semoga cepat terselesaikan. Karena itu saja yang belum ada kesepakatan kemarin sekarang sudah sepakat mereka,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu kepada netizens.id.

Ia juga mengungkapkan bahwa pekerjaan jalan ini akan dilanjutkan pada tahun 2024. Pemerintah tidak akan melanjutkan proyek ini jika masih terhambat oleh masalah pembebasan lahan. Dikatakannya bahwa terdapat persoalan terkait Jalan Abdul Wahab Syahrani, poros Pendidikan, hingga Soekarno Hatta yang memiliki panjang 2,4 kilometer.

“Ini yang menjadi kendala pemerintah belum maksimal terkait hal itu,” tandasnya.

Ia pun menyatakan bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah agar pembangunan pelabuhan cepat terselesaikan tanpa ada masalah sosial maupun hukum yang menghalangi prosesnya.(Adv/DPRD/Edi/Erw)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button