AdvertorialPemerintahan

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Kutai Timur (Kutim) Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2024

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke -10. Dalam rapat paripurna tersebut, dengan agenda penyampaian nota penjelasan kepala daerah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur dihadiri Bupati Kutim dan sejumlah Kepala OPD, TNI, dan Kepolisian.

 

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, APBD merupakan komponen penting dalam rangka pembiayaan dan pelaksanaan berbagai program daerah yang mengacu pada rancangan yang terlebih dahulu disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD pada 15 Agustus 2023 yang lalu.

 

“Sesuai pasal 104 PP No 12 tahun 2019 tentang pengeloaan keuangan daerah menyatakan bahwa kepala daerah  wajib mengajukan ranccangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun angaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD,” kata Ardiansyah.

 

Ardiansyah Sulaiman juga menuturkan, nota keuangan beserta lampirannya merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja. Hal ini wajib dilakukan untuk mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2004.

 

“Seluruh komponen dalam nota keuangan RAPBD Tahun 2024 ini  semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah” tutur dia.

 

Ardiansyah berharap, niat baik ini dapat diterima oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur secara umum dan seluruh usaha pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik, serta  membawa kebermanfaatan bagi seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat Kabupaten Kutai Timur.(Adv/Kominfo/Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button