AdvertorialPemerintahan

Pemkab Kutim Ingatkan Pemerintah Desa Ikuti Tuntutan Kemajuan

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk mengikuti dan melaksanakan tuntutan kemajuan dalam menjalankan program atau rencana kerja di setiap pemerintah desa. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tejo Yuwono saat membuka kegiatan sosialisasi Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Dihadapan seluruh kepala desa, Tejo menuturkan bahwa mengikuti dan melaksanakan tuntutan kemajuan itu tidak hanya dilakukan oleh pemerintah desa saja, tetapi juga seluruh instansi di kabupaten Kutai Timur. Artinya, setiap instansi harus mengambil peran peranya masing masing dalam pembangunan yang disesuaikan dengan peraturan yang ada.

“Tidak hanya pemdes saja yang kita dorong untuk selalu mengikuti dan melaksanakan tuntutan kemajuan jaman yang luar biasa seperti saat ini. Tetapi juga semua instansi yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” tuturnya.

Seperti yang tercantum dalam Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024. Setiap pemerintah desa wajib, untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, selain itu, juga harus mengetahui, memahami dan mematuhib aturan tersebut.

“Kami tekankan kepada seluruh kepala desa untuk benar benar memahami aturan tersebut.  Kami tak ingin dalam penggunaan dan desa itu ada penyelewengan atau penyalahgunaan,” ujarnya.

Tak lupa, Tejo juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar nanti bisa menjalankan aturan tersebut dengan sebaik baiknya.

Tejo juga menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Dana Desa (DD) digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Dana Desa (DD) digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Ia berharap agar seluruh kepala desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Sehingga, program atau rencana kerja yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap agar seluruh kepala desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Sehingga, program atau rencana kerja yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button