Komisi C Minta Pemkab Buat Skala Prioritas Pembangunan di Tingkat Desa

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menilai bahwa progres pembangunan di daerahnya lambat. Pasal ya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim hayya fokus melakukan pembangunan di wilayah Kota saja dan mengesampingkan pembangunan di wilayah Desa.
Terkait dengan hal ini, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur Abdi Firdaus meminta Pemkab segera membuat skala prioritas untuk melakukan pembangunan di tingkat Desa. Artinya, tidak langsung melakukan pembangunan di semua Desa, tetapi melihat desa mana saja yang sangat membutuhkan dibangun fasilitas dan sarana prasarana penunjang.
“Saya minta untuk membuat skala prioritas, desa mana saja yang sangat perlu dilakukan pembangunan fasilitas dan sarpras. Kami gak meminta langsung semua desa, prioritaskan dulu maksut saya itu,” terangnya.
Abdi mengaku, sebenarnya nilai anggaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) itu sangat besar. Sehingga, harus dipergunakan untuk hal hal yang mendesak dan penting. Salah satunya adalah pembangunan di tingkat Desa, dengan melengkapi fasilitas dan sarana prasarana yang memadai.
“Anggarannya itu besar, jadi hari digunakan untuk hal hal yang mendesak dan penting. Salah satunya itu pembangunan di tingkat Desa,” ujar dia.
Abdi mengaku menyayangkan langkah Pemkab yang sudah diambil saat ini yang lebih memprioritaskan pembangunan di wilayah Kota. Ia berharap, di tahun 2024 mendatang saran dan masukan dari DPRD ini bisa ditindaklanjuti. (Adv/DPRD/Ne)







