AdvertorialDPRD

Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur Desak Pemkab Melakukan Pembangunan Mulai Tingkat Desa

KUTAI TIMUR – Wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Kutai Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar memulai pembangunan dari tingkat Desa ke Kota. Dengan begitu, pemerataan pembangunan di Kabupaten Kutim bisa berjalan.

 

Apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Kutim saat ini justru terbaik dan membuat pemerataan pembangunan tidak terwujud. Karena Pemkab hanya fokus melakukan pembangunan di kawasan Kota saja.

 

Abdi Firdaus selaku Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur membenarkan hal tersebut. Pembanguan sarana prasarana harus dimulai dari tingkat Desa. Mengingat di desa lahir pertumbuhan ekonomi, sehingga harus didukung dengan fasilitas dan sarpras yang memadai.

 

“Saya nilai pembangunan di Kabupaten Kutim itu lambat sekali. Harusnya itu dari Desa ke Kota, nah ini justru kebalikannya. Kalau begini pemerataan pembangunan nggak akan bisa terwujud,” ucap dia.

 

Menurut Abdi, perlu sekali untuk menyejahterakan masyarakat yang ada di Desa. Caranya dengan membangun fasilitas, sarana prasarana yang memadai dan memudahkan masyarakat dalam menjalan aktivitasnya sehari hari, terutama dalam hal pekerjaan.

 

Masyarakat di Desa itu mayoritas bekerja sebagai petani, jika mereka kesulitan untuk menjual hasil panennya maka secara tidak langsung akan mengalami kerugian dan menyengsarakan rakyat. Ia mendekan Pemkab lebih memprioritaskan Desa dibandingkan dengan wilayah Kota.

 

“Ya bangunlah fasilitas dan sarpras yang memadai di Desa Desa dulu. Sejahterakanlah masyarakat disana, maka nanti pemerataan pembangunan akan terwujud,” kata dia.

 

Terkait dengan hal ini, Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur akan memanggil dinas yang terlibat dan dilakukan pembahasan kembali. (Adv/DPRD/Ne)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button