DPRD Kutim Ingatkan Pemerintah Daerah Terkait Silpa

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar disiplin dalam pengerjaan proyek, khususnya infrastruktur. Dewan mewanti wanti hal ini, karena tak ingin ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada tahun 2023 ini.
Pada tahun anggaran 2022 yang lalu, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ada Silpa dan itu disebabkan banyak proyek yang belum selesai.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan. Sebagai seorang politisi senior di DPRD Kabupaten Kutai Timur, ia menilai pengerjaan proyek lambat. Permasalahannya ada di pihak kontraktor, yakni berkaitan dengan pekerja dan material proyek.
“Intinya dengan pembangunan sudah dikerjakan dengan baik, kendalanya itu bukan pada masalah keuangan. Tetapi, ada di kontraktor, seperti pekerja dan materialnya,” ucapnya.
Terkait dengan hal ini, DPRD akan mengkoordinasikan dengan jajaran pejabat di Pemkab utamanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Menurut dia, proyek yang dikerjakan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada akhirnya untuk dinikmati oleh masyarakat.
“Kami juga berkoordinasi dengan OPD terkait, dalam hal ini OPD terkait seperti DPUPR agar proyek berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada yang molor,” kata dia.
Lebih lanjut Arfan menyebut, jajaran Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga akan meninjau secara langsung sejumlah lokasi pengerjaan proyek fisik. (Adv/DPRD/Q)







