AdvertorialPemerintahan

Kepala Desa Kutim Diingatkan Pahami Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

KUTAI TIMUR – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tejo Yuwono mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk memahami prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim.

“Alhamdulillah hari ini saya mewakili Bupati membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini. Saya harap bapak ibu bisa betul betul memahami tentang aturan baru itu, soal prioritas penggunaan dana desa di tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Tejo menambahkan, ada beberapa prioritas kegiatan yang dilakukan melalui anggaran dana desa (DD) tahun 2024 mendatang. Meliputi, untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi, bapak ibu harus benar-benar memahami aturan ini agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dana desa,” tegasnya.

Selain itu, Tejo juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengikuti dan melaksanakan tuntutan kemajuan. Dimana, arah pembangunan nasional harus membentuk konektifitas, antar aspek yang mendukung. Artinya, perlu adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menciptakan desain yang bagus antar desa.

“Jadi, jangan sampai ada lagi istilah tidak konek, tidak sinergi. Justru inilah yang sangat dibutuhkan untuk membangun sebuah desa,” kata dia.

Sekedar diketahui, kegiatan sosialisasi itu diikuti sebanyak 139 kepala desa di Kabupaten Kutai Timur dan digelar disalah satu hotel ternama di daerah tersebut.(Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button