AdvertorialPemerintahan

Kades Kutim Diminta Ciptakan Inovasi Pembangunan yang Berpihak pada Masyarakat

KUTAI TIMUR – Sebanyak 139 kepala desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dituntut untuk menciptakan inovasi pembangunan desa yang baru agar bisa dijalankan pada tahun 2024 mendatang. Inovasi pembangunan tersebut harus berpihak pada masyarakat dan disesuaikan dengan kearifan lokal daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tejo Yuwono, saat membuka kegiatan sosialisasi Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024, di Hotel Royal Victoria Sangatta.

“Setelah mengikuti kegiatan ini saya harap teman teman kepada desa ini bisa melaukan identifikasi dan inventarisasi untuk menciptakan program pembangunan di tahun 2024 mendatang,” ucap Tejo.

Menurut Tejo, inovasi pembangunan yang berpihak pada masyarakat adalah inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Inovasi tersebut dapat berupa program-program yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat desa.

Tejo juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar memahami aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam penggunaan dana desa. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dan penyelewengan dalam penggunaan anggaran.

“Dalam aturan itu kan sudah jelas, apa apa yang boleh dilakukan dan tidak. Aturan itu menjadi acuan utamaa setiap kepala desa untuk menjalankan program kerjanya,” kata Tejo.

Ia berharap, seluruh kepala desa di Kabupaten Kutai Timur dapat memahami aturan tersebut dan bisa meminimalisir kesalahan serta tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran.(Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button