Pemerintahan

Penerapan Sertifikasi Elektronik, DPMPTSP Kutim Jadi Prioritas

KUTAI TIMUR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim menjadi prioritas dalam penerapan sertifikasi elektronik berbasis teknologi informas dalam penggunaan tanda tangan Elektronik yang akan segera diberlakukan di Kabupaten Kutai Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi, sesaat setalah mengikuti Rapat dengan Balai Sertifikasi Nasional secara virtual, Jumat (05/11/2021).

“Sesuai dengan hasil Monitoring Centre of Prevention (MCP) oleh KPK salah satu indikatornya adalah implementasi dalam pelayanan perijinan,” ujarnya.

Selanjutnya, pemberlakuan tanda tangan Elektronik dapat memberikan jaminan otentikasi data karena sertifikat digital dapat menunjukkan langsung pemilik dari sertifikat di dalam suatu dokumen.

Sementara itu kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso, saat di konfirmasi melalui selulernya, tanda tangan elektronik bisa menjadi salah satu penunjang kinerja OPD dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kepala OPD kan kadang nggak bisa di tempat terus, padahal pelayanan kepada masyarakat terkait perijinan harus segera di submit asalkan persyaratan teknis terpenuhi,” ujarnya.

Dia menambahkan Kementerian Kooridnator Bidang Perekonomian melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga sudah mengeluarkan sistem tanda tangan digital (digital Singnature) bagi pejabat dalam mengeluarkan perizinan.

“Ini juga upaya dalam mempercepat proses perizinan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mempercepat investasi,” tutupnya. (tj)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................