Dishub Kabupaten Kutai Timur Dorong Kecamatan Agar Miliki Mobil Angkutan

KUTAI TIMUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur mendorong setiap Kecamatan agar bisa memiliki mobil angkutan. Adanya mobil angkutan itu akan membantu dan memberikan kemudahan masyarakat saat bepergian.
Karena, kondisi geografis di Kabupaten Kutai Timur cukup sulit dan akses jalan yang tidak mudah. Sehingga, sangat dibutuhkan adanya mobil angkutan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joko Suripto. Terkait dengan hal RI, Dishub Kabupaten Kutai Timur berjanji akan membantu dalam proses pengurusan ijin. Pada intinya, Dishub menginginkan adanya komitmen dan kesungguhan dari setiap Kecamatan atau Desa untuk pengadaan mobil angkutan.
“Kita juga ingin mendorong masyarakat punya mobil angkutan apakah antar kecamatan atau desa. Kita hanya memberikan support saja dan masalah ijin kami yang bantu,” ucap Joko.
Joko menyampaikan, ada sejumlah manfaat yang akan dirasakan masyarakat ketika menggunakan transportasi umum. Seperti, menghemat pengeluaran, lebih mudah dan lebih praktis, membiasakan diri untuk lebih disiplin, meningkatkan kesabaran, mengurangi polusi dan lain sebagainya.
“Banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat ketika menggunakan transportasi umum. Bisa lebih hemat, mengurangi polusi dan lain sebagainya,” tegasnya.
Ia menambahkan, terkait dengan hal ini pihaknya akan mengkomunikasikan dengan pihak Kecamatan hingga Desa yang ada di Kabupaten Kutai Timur.(Adv/Kominfo/NQ).







