Tahun Depan, Dishub Kabupaten Kutai Timur Bakal Terus Lakukan Penertiban Kendaraan ODOL

KUTAI TIMUR – Dalam menjalankan program kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur harus disokong dengan anggaran yang cukup besar. Dimana, salah satu program utamanya adalah penindakan dan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading atau ODOL.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Joko Suripto memastikan kegiatan penertiban dan penindakan kendaraan ODOL akaja terus terus dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Pasalnya, dalam APBD Tahun 2024 dialokasikan anggaran yang cukup besar untuk melakukan program tahunan tersebut.
“Insyaallah tahun depan akan kami lanjutkan, kami teruskan. Anggaran sudah ada dan kami berkomitmen untuk menindak dan menertibkan kendaraan ODOL,” tegasnya.
Meski begitu, Joko belum mau menyebut besaran anggaran yang dialokasikan untuk Dishub yang dipergunakan penertiban dan penindakan kendaraan ODOL. Karena, saat ini masih dalam proses input dan ia menyakinkan tahun depan kegiatan itu akan berjalan lebih maksimal.
“Kalau nilai belum bisa menyebut karena masih proses input dan insyaallah akan lebih maksimal,” ungkapnya.
Lebih Joko menambahkan, ia berkomitmen untuk mewujudkan program Kementerian Perhubungan di Kutai Timur, yakni harus zero kendaraan ODOL. .(Adv/Kominfo/NQ).







