AdvertorialPemerintahan

Satpol PP Kabupaten Kutai Timur Menilai Kesadaran Pedagang Liar untuk Tertibkan Lapaknya Sudah Bagus

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menilai kesadaran masyarakat utamanya pedagang untuk membongkar lapak jualannya sudah cukup bagus. Hal itu menunjukan, bahwa mereka pada pedagang sudah menyadari telah melakukan berjualan di lokasi yang dilarang oleh Pemerintah.

 

Hal itu diucapkan oleh Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur Landudi. Satpol PP melalui petugas di lapangan rutin melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang liar yang berjualan di sejumlah titik tertentu. Dengan pendekatan ini, para pedagang ini memiliki kesadaran untuk membongkar lapaknya sendiri dan memahami bahwa ia berjualan di lokasi yang dilarang oleh Pemerintah.

 

“Petugas kami melakukan pendekatan secara humanis, memberikan pemahaman kepada mereka. Alhamdulillah mereka semakin sadar bahwa apa yang mereka perbuat itu salah dan melanggar aturan,” ucap Landudi.

 

Menurut dia, sebelum petugas melakukan penertiban pedagang liar, Satpol PP Kabupaten Kutai Timur berkirim surat terlebih dahulu kepada pedagang. Jika mereka tidak mau membongkar lapaknya sendiri, maka petugas yang akan turun tangan untuk melakukan pembongkaran.

 

Ia menilai, sejauh ini kesadaran para pedagang suda baik. Mereka sudah legowo bahwa lapak jualannnya harus dibongkar.

 

“Seperti di depan Telkom itu, kami melakukan pendekatan secara humanis. Alhamdulillah mereka sudah legowo, mau membongkar lapaknya sendiri,” kata dia.

 

Ia menambahkan, kedepan Satpol PP Kabupaten Kutai Timur berkomitmen akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang liar, serta mensosialisasikan kepada pedagang tentang lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan atau tidak. (Adv/Kominfo/Ne)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button