AdvertorialPemerintahan

Segera Lakukan Penertiban THM, Satpol PP Kabupaten Kutai Timur Sedang Lakukan Inventarisir

KUTAI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya bertugas menertibkan pedagang liar. Namun, juga bertugas untuk menertibkan tempat hiburan malam atau THM yang menyalahi aturan.

 

Penertiban THM ini dilakukan untuk mengecek surat izin usaha, pengecekan para pekerja di bawah umur dan pengecekan jam operasi THM tersebut, serta mencegah terjadinya aktifitas prostitusi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

 

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur Landudi mengungkapkan, penertiban THM merupakan salah satu program prioritas di masa kepemimpinannya selama tiga bulan kedepan. Namun, untuk pelaksanaan penertiban THM masih dilakukan pembahasan, dan pihaknya sedang menginventarisir lokasi mana saja yang akan dilakukan peninjauan sekaligus penertiban.

 

“Jadi begini, saya juga ini, istilahnya sedang melakukan inventarisir. Memang semua akan kita lakukan penertiban, tetapi secara bertahap, termasuk masalah THM atau tempat hiburan malam,” ungkap Landudi.

 

Landudi menyebut, terkait dengan pelaksanaan penertiban THM masih dilakukan penjadwalan. Karena, nantinya akan menyesuaikan dengan kesiapan dari personel yang ada di Satpol PP kabupaten Kutai Timur. Ia memastikan, pada masa kepemimpinannya ini, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap aktivitas THM.

 

“Saya sudah punya penjadwalan atau planing, mana mana yang bisa kami dahulukan. Pastinya akan kami lakukan, tapi nanti secTa bertahap,” ujarnya.

 

Lanjut Landudi, dalam pelaksanaan kegiatan penertiban Satpol PP tidak berjalan sendiri. Tetapi juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan TNI. (Adv/Kominfo/Ne)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button