Personil Terbatas, Kinerja Satpol PP Kabupaten Kutai Timur Belum Maksimal

KUTAI TIMUR Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengakui bahwa kinerjanya belum bis maksimal. Hal ini dikarenakan, jumlah personel di Satpol-PP sangat terbatas dan tidak sesuai dengan luasan wilayah di Kabupaten Kutai Timur.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur Landudi membenarkan hal tersebut. Saat ini jumlah personel dari pegawai negeri sipil (PNS) ada 100 orang lebih, sedangkan dari Honorer/Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D/Non PNS)
ada 86 orang. Jumlah ini tidak sesuai atau tidak imbang dengan luas wilayah di Kabupaten Kutai Timur. Imbasnya, banyak program kerja yang belum bisa dijalankan secara maksimal.
“Kita ini sebenarnya membutuhkan tenaga tambahan, PNS kita itu ada 100 an lebih, tk2d nya ada 86 an orang. Jelas sangat kurang ya,” ucap Landudi saat ditemui awak media.
Menurut Landudi, penambahan tenaga di Satpol-PP Kabupaten Kutai Timur itu harus berstatus sebagai PNS. Namun, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak membuka rekrutmen CPNS dan yang dibuka hanya rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal ini pun juga tidak bisa dilanggar, apapun yang terjadi Satpol-PP harus tetap memaksimalkan kinerja dari personel yang ada.
“Kita itu butuhnya yang PNS, karena sesuai aturan harus begitu. Tapi untuk sekarang kan kita tidak bisa mengajukan, jadi untuk sementara memaksimalkan yang ada,” kata dia.
Ia menambahkan, terkait dengan kebutuhan personel tambahan di Satpol-PP Kabupaten Kutai Timur, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKPSDM. Karena, dalam penambahan personel juga berkaitan dengan kebutuhan anggaran di Pemkab Kutim. (Adv/Kominfo/Ne)







