Jelang Pemilu 2024, Satpol-PP Kutim Sinergi dengan Bawaslu untuk Tertibkan Atribut Kampanye

KUTAI TIMUR – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Satpol PP Kabupaten Kutai Timur bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkan atribut kampanye. Sejauh ini, Satpol PP sedang intens melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur Landudi menyampaikan, meski belum memasuki masa kampanye, pihaknya melihat banyak spanduk dan baliho marak terpasang hampir setiap sudut dan persimpangan di Kutai Timur. Praktik pemasangan atribut kampanye di tempat-tempat yang tidak berizin menjadi masalah serius yang tidak hanya ilegal, tetapi juga mengganggu keindahan kota.
“Kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menertibkan atribut kampanye yang sudah mulai terpasang diberbagai sudut Kutim. Kami akan melepas paksa atribut itu, karena tidak berijin atau ilegal,” ujarnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat, Satpol PP bersama Bawaslu akan membahas juknis dan strategi yang tetap untuk penertiban atribut kampanye ini. Hal ini bertujuan untuk untuk menciptakan kerja sama yang lebih efektif antara berbagai pihak, bukan hanya Satpol PP yang terlibat dalam penertiban, melainkan juga tim khusus dari Bawaslu, KPU, serta dukungan dari Kapolres dan TNI.
Selain itu, untuk mengatasi maraknya pemasangan atribut kampanye yang dapat mengganggu ketertiban dan keindahan kota di Kutai Timur. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan indah dalam menyambut pemilihan yang akan datang.
“Kami bakal intensif melakukan komunikasi dengan Bawaslu, KPU dan pihak terkait lainnya dalam melakukan penertiban atribut ini. Kami ingin memastikan situasi dan lingkungan di Kutim bisa lebih aman, indah dan teratur,” tutur dia.
Sekedar diketahui, menjelaskan pelaksanaan Pemilu 2024, Satpol PP berkewajiban dan mempunyai peran untuk memastikan situasi tetap kondusif, aman dan indah. (Adv/Kominfo/Ne)







