AdvertorialPemerintahan

Besaran APBD 2024 Meningkat, Pemkab Kutim Berharap Bermanfaat Bagi Warganya

KUTAI TIMUR – Besaran APBD Tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp9,148 T, dimana hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu yang lalu.

 

Diharapkan jajaran wakil rakyat, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, bahwa Pemkab Kutim memproyeksikan APBD Tahun 2024 mencapai Rp9,148 T, atau mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan nilai APBD Tahun 2023 dan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditetapkan sebesar Rp8,561 T atau mengalami kenaikan sebesar Rp587 M.

 

“Kami sudah menyampaikan kepada jajaran wakil rakyat pada rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu. Dengan agenda penyampaian nota penjelasan kepala daerah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.

 

Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan, seluruh komponen dalam RAPBD Tahun 2024 ini ditujukan untuk beragam prioritas pembangunan, dengan tema penguatan seluruh ekonomi guna mendukung perekonomian daerah.

 

Adapun prioritas pembangunan yang dimaksud adalah, membangun SDM Bersaing sebagai Penopang struktur ekonomi daerah, mengembangkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing sektor unggulan, menciptakan iklim investasi kondusif serta memastikan keberlanjutan Pembangunan  di daerah. Ia pun berharap, anggaran yang ditetapkan bisa membawa kebaikan daerah dan membawa kemanfaatan bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

 

“Semoga bisa bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dan khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni menyebut penyampaian nota penjelasan kepala daerah perihal Raperda APBD 2024, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemkab dengan DPRD Kutim, dalam penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) tahun 2024, 15 September 2023 lalu. Untuk itu, dia meminta kepada masing-masing fraksi di DPRD Kutim, agar mempelajari nota penjelasan yang telah disampaikan Pemkab Kutim.

 

“Agenda selanjutnya adalah pelaksanaan paripurna pandangan umum fraksi soal APBD Tahun 2024,” tambah dia.(Adv/Kominfo/Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button