Peristiwa

Buka Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Ini Kata Ketua BNN Kutim

KUTAI TIMUR – Wakil Bupati sekaligus Ketua BNN Kutim, Kasmidi Bulang, membuka sosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana aksi nasional pencegahan & pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dari Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 di lingkungan swasta di hotel Royal Victoria, Rabu (15/09/202)

Dalam acara yang dihadiri langsung Kepala BNN Kalimantan Timur Brigjen Pol Wisnu Andayana, Ketua Harian BNN Kutim Sarwono Hidayat, perwakilan perusahaan serta undangan lainnya tersebut, Kasmidi bulang mengatakan bahwa Kutai Timur merupakan salah satu jalur yang sangat terbuka dalam penyebaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur yang terbukti dengan penangkapan pengedar narkoba di wilayah Kutim (Muara Wahau) sebanyak 4 Kg serta pil ekstasi sebanyak 500 butir.

“Ini tidak bisa dipungkiri, oleh sebab itu ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika khususnya di wilayah Kutai Timur serta dimana perusahaan bapak berada,” imbuhnya

Untuk diketahui, selama ini Kabupaten Kutim melalui BNN Kabupaten serta instansi terkait telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba, seperti sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta upaya lainnya dari Pemerintah dan instansi terkait. Sasarannya adalah para remaja yang rentan terimbas dari efek buruk narkoba

Sementara itu Kepala BNN Kaltim, Brigjen Wisnu Andayana, mengatakan Kutai Timur bisa menjadi salah satu rujukan dalam pelaksanaan sosialisasi tentang inpres nomor 2 tahun 2020.

“Ini baru pertama kali kita (BNN) melakukan sosialisasi Kaltim untuk kalangan swasta dan antusiasme luar biasa,” ujarnya.

Ditambahkan Wisnu Andayana, inpres yang diterbitkan pada 28 Pebruari ini wajib dilaksanakan oleh para Mentri, Kepala lembaga, para Gubernur, para Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024, sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini dan melaporkan hasil pelaksanaannya dan memfasilitasi Kepala Badan Narkotika Nasional dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

Ditemui seusai acara, peserta Kamarudin perwakilan dari IMM mengapresiasi langkah BNN melaksanakan sosialisasi tersebut. Ia berharap dengat kegiatan ini mampu memberikan informasi yang bisa membantu tentang kewaspadaan terhadap bahaya narkoba

“Terimakasih, kami berharap acara ini diadakan sesering mungkin. Ini juga sebagai salah satunya komitmen kita (perusahaan) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba,” tutupnya. (Tejo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button