Fokus Dana Hibah untuk Pembinaan Yayasan dan Organisasi di Kutai Timur

KUTAI TIMUR-DPRD Kabupaten Kutai Timur menyatakan dukungannya terhadap penyerahan dana hibah tahun anggaran 2024 yang fokus pada pembinaan yayasan, badan lembaga kemasyarakatan, dan organisasi masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, yang menilai bahwa penguatan peran organisasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan di daerah ini.
“Kami berharap dana hibah ini dapat memperkuat peran organisasi masyarakat dalam pembangunan di daerah ini,” ucapnya.
Menurutnya, pemberian dana hibah kepada organisasi masyarakat dapat membantu dalam pelaksanaan berbagai program yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. DPRD Kutai Timur akan memastikan bahwa dana hibah ini digunakan secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penyerahan dana hibah secara simbolis telah dilakukan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, di ruang Tempudau Kantor Bupati Kutai Timur pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu.
Dana hibah diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penataan dan Pelaporan Keuangan Daerah. Fokus dari dana hibah ini adalah untuk mendukung pembinaan yayasan, badan lembaga kemasyarakatan, dan organisasi masyarakat di Kutai Timur.
Dengan adanya dana hibah ini, diharapkan berbagai organisasi masyarakat dapat lebih aktif dalam melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas. DPRD Kutai Timur akan terus mengawal proses pelaporan dan evaluasi penggunaan dana hibah ini untuk memastikan bahwa tujuan dari pemberian dana tersebut tercapai.(Adv-DPRD/Ty)







