Polda Kaltim Tanam 150 Pohon di Km 13 Balikpapan, Wujudkan Program Green Policing

BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menegaskan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan lewat program Green Policing. Pada Jumat (6/11/2026), jajaran Polda Kaltim menanam 150 bibit pohon di kawasan Kilometer 13, Balikpapan.
Kegiatan penghijauan ini dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim. Warga setempat yang tergabung dalam Kelompok Tani Makmur turut terlibat dalam penanaman.
Menurut Endar, Green Policing adalah program prioritas Kapolri yang dijalankan secara berkelanjutan, minimal sekali dalam seminggu, sebagai upaya memperluas peran kepolisian dalam menangani isu lingkungan.
“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memikul tanggung jawab sosial untuk mendukung lingkungan yang sehat, hijau, dan nyaman,” kata Endar di lokasi.
Ia menilai penghijauan di Km 13 penting untuk menambah tutupan vegetasi. “Kita ingin lingkungan lebih hijau, sehat, dan ramah terhadap kondisi sekitar. Saat ini pohon di lingkungan kita masih sedikit. Ke depan, kita dorong agar lingkungan ini semakin sehat,” ujarnya.
Endar menambahkan, kepedulian Polda Kaltim tidak terbatas pada penanaman pohon di daratan. Program lingkungan lain berjalan secara terpadu, antara lain penanaman mangrove di kawasan pesisir, pembersihan sungai dan saluran air, serta pembuatan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Kegiatan semacam ini, lanjutnya, juga menjadi sarana bagi Polri untuk membangun komunikasi dua arah dan mempererat kedekatan emosional dengan masyarakat.
“Kita ingin menghadapi persoalan masyarakat secara bersama-sama. Bila masalah lingkungan dan sosial dapat diselesaikan secara kolaboratif, insyaallah keamanan dan ketertiban pun akan tetap terjaga,” ungkapnya.
Ajakan Merawat Bersama
Di akhir pernyataannya, Kapolda menekankan bahwa keberhasilan penghijauan bergantung pada perawatan setelah penanaman. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut menjaga bibit yang telah ditanam agar manfaatnya terasa dalam jangka panjang.
“Ini milik kita bersama, bukan hanya milik kepolisian. Harapan kami, ini menjadi gerakan bersama dan masyarakat ikut menjaga serta merawatnya,” tegas Kapolda.
Dengan konsistensi program Green Policing, Polda Kaltim berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (rls/mn)







