AdvertorialTNI/POLRI

Posramil 0909-06/Bengalon Salurkan BTPKLW untuk 54 Warga Binaan

KUTAI TIMUR – Posramil Kaliorang yang berada di wilayah Kotamil 0909-06/Bengalon mendistribusikan secara langsung Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) untuk 54 warga binaan yang berada di Desa Kaliorang dan sekitarnya.

Dikonfirmasi terkait kegiatan yang dilaksanakan secara langsung sejak pukul 08.00 Wita tersebut, Danramil 0909-06/Bengalon, Kapten Inf Sajani Lumbantoruan, berharap agar Bantuan Tunai Pedagang Kaki lima dan Warung (BTPKLW) yang diterima oleh 54 warga Kecamatan Kaliorang dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai modal usaha.

BTPKLW yang bersumber dari dana APBN Pemerintah RI yang kemudian disalurkan melalui institusi TNI tersebut, lanjut Danramil, diharapkan dapat memicu kembali semangat warga untuk menghidupkan kembali usahanya yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum juga usai.

Selain itu, dirinya juga menegaskan manfaat dari BTPKLW tersebut secara gamblang kepada masyarakat, jika bantuan tersebut digunakan dengan baik, terutama dikelola sebagai modal.

“Seperti kita ketahui, selama masa pandemi ini, denyut perekonomian menurun, makanya pemerintah melalui TNI menyalurkan bantuan yang dikhususkan untuk pedagang kecil dan warung dengan harapan dapat dijadikan modal bagi para warga untuk meningkatkan lagi roda perekonomian disetiap tingkat, sehingga kondisi perekonomian dapat segera pulih dan membaik. Feed back yang diharapkan pemerintah adalah dukungan kita semua untuk melaksanakan hal tersebut, itu juga bentuk bakti kita untuk negara,” terangnya saat dikonfirmasi seusai kegiatan penyaluran BTPKLW dari Kodim 0909/Sangatta yang dilaksanakan di halaman Posramil Kaliorang, Jum’at (22/10/2021).

Sebelumnya, Dandim 0909/Kutai Timur Letkol, Czi Heru Aprianto, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah binaan Kodim 0909/Kutai Timur.

Dandim juga menyampaikan bahwa dalam bantuan tunai tersebut secara global diperuntukkan untuk 1.200 warga kurang mampu yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, pemilik warung dan usaha kecil lainnya yang terdampak langsung secara finansial akibat pandemi Covid-19.

Dirinya juga menegaskan bahwa dalam proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan BTPKLW tersebut dilaksanakan melalui babinsa dan divalidasi ulang melalui platform aplikasi yang disediakan, sehingga warga yang sudah pernah mendapat bantuan serupa tidak bisa mendapatkan bantuan BTPKLW.

“Pendistribusian bantuan tunai ini telah dilaksanakan baik secara langsung oleh Kodim ataupun melalui Koramil, masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp. 1,2 juta. Semoga bantuan ini dapat membantu para pemilik usaha kecil tersebut untuk terus berkarya dan mempertahankan eksistensinya dalam masa pandemi Covid-19 ini, sehingga pemulihan perekonomian di daerah juga dapat lebih cepat terjadi,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................